Lebih Efektif dengan PPDB Online E-Belajar dalam menunjang PPDB Sekolah

Dengan diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat juga didukung dengan arahan Dinas Pendidikan yang mengharuskan pembatasan kontak antar warga dan setiap sekolah diwajibkan melakukan PPDB secara online, tim e-belajar telah menyiapkan solusi cerdas dan tepat dengan adanya fitur PPDB Online.

Kegiatan penerimaan peserta didik baru yang sering dilaksanakan sekolah secara manual kini dapat lebih dipermudah dengan fitur PPDB Online di e-belajar karena selain menghemat biaya juga dapat mengefektifkan kegiatan PPDB. Dalam fitur ini calon peserta didik dapat mendaftarkan diri secara online di domain e-belajar sekolah dengan mengupload beberapa persyaratan dokumen yang ditetapkan sekolah. Calon peserta didik yang mendaftar tersebut nantinya akan muncul pada menu Panitia PPDB sekolah yang kemudian akan memverifikasi kelengkapan berkas yang di upload.

Dengan menggunakan fitur PPDB Online admin e-belajar sekolah tidak perlu lagi input peserta didik baru karena data dari PPDB Online akan masuk setelah proses verifikasi ke database e-belajar sekolah. Panitia PPDB Online dapat memasukan beberapa persyaratan untuk calon peserta didik seperti dokumen ijazah, kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen lainnya yang dibutuhkan sekolah. Selain itu juga dapat menambahkan biaya pendaftaran dan tes masuk jika ada.