E-Belajar.id – Setelah muncul kasus covid varian Delta beberapa bulan kemarin, muncul kembali varian baru yang bernama Omicron. Oleh karena itu, varian ini menimbulkan kekhawaatiran akan dampaknya terhadap ekonomi atau proses pendidikan di kalangan masyarakat. Belum lama ini pembelajaran tatap muka sudah berjalan di berbagai daerah. Apakah proses pembelajaran tatap muka akan tetap berlangsung?
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, Pemerintah akan tetap melanjutkan sekolah tatap muka kendati kasus Omicron terus meningkat. Data per 24 Januari 2022, ada 1.626 kasus Omicron di Indonesia.
“Pembelajaran sampai saat ini tetap berlangsung. Kalau ada hal-hal yang luar biasa akan ada keputusan tersendiri,” tegas Luhut saat memberikan keterangan pers Evaluasi PPKM, Senin (24/1/2022).
Menurut Luhut, belum terlihat tanda-tanda kenaikan kasus Omicron yang eksponensial. Hal itu terlihat dari posisi Bed Occupancy Ratio (BOR) di Jawa-Bali yang jauh lebih dari pada awal kenaikan varian Delta. Kondisi tersebut, sambungnya, memberikan ruang yang lebar sebelum mencapai batas mengkhawatirkan. Adapun batas BOR yang merupakan angka persentase penggunaan tempat tidur (TT) di unit rawat inap (bangsal) adalah sebesar 60 persen.
Selain itu, jumlah kasus konfirmasi dan aktif harian masih lebih rendah lebih dari 90 persen jika dibandingkan dengan kasus puncak covid-19 varian Delta. Demikian pula kasus kematian harian di seluruh Jawa-Bali selama 14 hari terakhir yang juga masih pada tingkat yang cukup rendah.
Pembelajaran Tatap Muka Akan Tetap Berlangsung
Dengan informasi tersebut para pihak penyelenggara pendidikan salah satunya sekolah bisa tetap melakukan pembelajaaran tatap muka. Tetapi tentu penyelenggaraannya dengan memberlakukan prokes yang ketat. Dan melakukan segala upaya untuk menghindari varian omicron ini agar proses pembelajaran tatap muka tetap berjalan dengan lancar dan aman.
Walaupun begitu, Satuan pendidikan harus menggunakan teknologi untuk pemantauan dan evaluasi PTM terbatas yang terintegrasi data pokok pendidikan (DAPODIK) dan EMIS (sistem data informasi pendidikan dari Kementerian Agama) dengan PeduliLindungi. Pemantauan tingkat kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 di satuan pendidikan juga harus terintegrasi dengan aplikasi Bersatu Lawan Covid kan. Selain itu, satuan pendidikan juga harus melakukan verifikasi nomor WhatsApp penanggung jawab satuan pendidikan pada laman https://sekolahaman.kemkes.go.id/ atau https://madrasahaman.kemkes.go.id/ dan memasang QR Code aplikasi PeduliLindungi di area masuk dan keluar satuan pendidikan.
E-Belajar Sebagai Solusi Saat Omicron Melanda
Satuan pendidikan bisa menggunakan suatu platform digital yang bernama E-Belajar.id. E-belajar.id adalah Platform Digital untuk administrasi pelaksanaan Sekolah meliputi Kegiatan Belajar Mengajar, Absensi, Raport, Evaluasi, Rekap Penilaian, Penerimaan Peserta Didik Baru, hingga Pembayaran secara digital. Sehingga dapat menunjang sekolah menuju sekolah yang profesional, efektif dan akuntabel. E-belajar saat ini sudah lengkap yang berdasar kepada 8 Standar Nasional Pendidikan, yang terbaru fitur Video Conference atau tatap muka secara visual sudah bisa digunakan dalam e-belajar.id ini.